Tidak Terima Hasil Putusan MK, Massa Bakar Kantor Pemerintah di Yalimo

Videografer

Instagram

Rabu, 30 Juni 2021 01:00 WIB

Iklan
image-banner

Sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan di Yalimo, Papua, Selasa dilaporkan dibakar sekelompok massa pendukung yang diduga dari pasangan calon 01 yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada.

Berdasarkan laporan yang diterima, terungkap fasilitas pemerintah yang dibakar, di antaranya Kantor DPRD Yalimo, kantor Bawaslu, kantor KPU, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Kantor BPD Papua.

Sejumlah fasilitas umum dan pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa, 29 Juni 2021 dilaporkan dibakar sekelompok massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati, Erdi Dabi-Jhon Wilil, yang tidak menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pilkada.

"Memang benar sekelompok massa pendukung yang diduga dari pasangan calon 1 yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil, Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIT, melakukan aksi pembakaran berbagai gedung pemerintahan dan umum," kata Kapolda Irjen Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Selasa malam.

Sumber Video: Instagram/@papua_talk
Sumber Narasi: ANTARA
Editor: Ngarto Februana