Pengobatan Covid-19, BPOM Setuju Uji Klinik Invermectin

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 29 Juni 2021 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, Senin, 28 Juni 2021, mengatakan pihaknya menyetujui uji klinik penggunaan Invermectin untuk pengobatan Covid-19. Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan BUMN farmasi bersiap untuk memproduksi 4.5 juta Invermectin jika sudah lolos uji klinik.

Video: Antara (Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)