Polda Riau Gagalkan Jual Beli Sisik Trenggiling

Videografer

Antara

Kamis, 10 Juni 2021 01:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Rabu, 9 Juni, menyebut telah menggagalkan upaya jual beli sisik trenggiling, yang merupakan jenis satwa dilindungi. Dari hasil penangkapan terhadap dua orang tersangka pada tanggal 2 Juni lalu, disita sisik trenggiling seberat 3,4 kg. Sisik trenggiling tersebut rencananya akan diperjualbelikan di Kota Pekanbaru, dengan harga  mencapai 6 juta Rupiah per kilogram.

Video: ANTARA (Erfan Setiawan, Chairul Fajri, Ludmila Yusufin Diah Nastiti)