Aplikasi SIM Online Disebut Cegah Adanya Praktek Suap

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 14 April 2021 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut layanan Surat Izin Mengemudi Nasional Presisi (Sinar), yakni aplikasi untuk pembuatan maupun perpanjangan masa berlaku SIM secara daring atau online, mampu meminimalisasi praktek tidak sehat seperti suap. Hal ini karena interaksi antara petugas dengan masyarakat dikurangi.

Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Farah Khadija)