Satu Bulan Pereteli Rumah Mewah di Kedoya, Tersangka Raup Rp 19 Juta

Kamis, 1 April 2021 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Ari, otak pemeretelan rumah mewah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku mulai melakukan aksi pencurian itu pada 20 Februari 2021. Kepada polisi, Ari mengatakan proses pemeretelan membutuhkan waktu satu bulan dengan melibatkan lima orang.

Ary mengatakan, kepada tiga orang jasa bongkar bangunan itu tersangka juga menjual perabotan rumah mewah tersebut. Hasilnya, ia mendapatkan Rp 19 juta rupiah hasil menjual perabotan tersebut.

"Padahal kalau menurut keterangan korban, ini kerugiannya mencapai Rp 1 miliar lebih," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu sore, 31 Maret 2021.

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana