KPK Rekomendasikan FABA Dicabut dari Daftar Jenis Limbah B3

Videografer

Antara

Selasa, 23 Maret 2021 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdapat potensi korupsi dalam pengelolaan fly ash and bottom ash (FABA) atau abu batu bara jika tidak dihapus dari limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Untuk itu, KPK merekomendasikan agar FABA dicabut dari daftar jenis limbah B3.

Video: ANTARA (Erlangga Bregas Prakoso, Dudy Yanuwardhana, Gracia Simanjuntak)