Guru Pesantren Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Aniaya Dua Santri

Videografer

Instagram

Rabu, 10 Maret 2021 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Seorang guru di Pondok Pesantren di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi. Guru tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua santri menggunakan seutas kabel listrik karena melakukan kesalahan keluar pondok tanpa izin.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari kedua orang tua santri. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya mulai dari bagian kaki, tangan hingga punggungnya.

Sebelumnya orang tua korban bernama Heru, 12, Adis Abeda, 49, mendapat kabar anaknya kabur dari pondok pesantren dan berusaha mencari. Heru ditemukan di rumah warga di Kecamatan Cipanas dan menyebut kabur karena mengalami penyiksaan.

Video: Instagram/Net2net
Editor: Ridian Eka Saputra