KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Dugaan Suap

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 28 Februari 2021 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pada konferensi pers di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021. Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Feny Aprianti)