51 Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin Terpapar Covid-19

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 9 Februari 2021 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak 51 orang narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lapas kelas I A Sukamiskin Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Dari 51 orang narapidana tersebut, 4 orang di antaranya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena bergejala dan memiliki penyakit penyerta (Komorbid).

Video: Antara (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)