Pajak Pulsa, Voucher dan Token Listrik, Pengamat Nilai Tidak Melanggar UU

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 31 Januari 2021 16:24 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pengenaan Pajak Pulsa, voucer dan token listrik bukanlah kebijakan baru karena selama ini sudah berjalan sebatas sampai pada distributor tingkat II. Pengamat pajak Ronny Bako menyebut penetapan pajak tersebut merupakan hal wajar karena tidak melanggar Undang undang yang berlaku.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)