Pelanggaran PPKM di Bali, 90 Persen WNA

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 24 Januari 2021 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak 90% pelanggar protokol kesehatan selama sepekan PPKM di Bali adalah Warga Negara Asing (WNA). Lantas, apa saja jenis pelanggaran yang mereka lakukan dan apa sanksi atas ketidakpatuhan mereka menjalankan prokes sebagai upaya menekan laju pandemi COVID-19.

Video: ANTARA (Pande Gede Yudha Swandikha/Rayyan/Rinto A Navis)