Basarnas Perpanjang Masa Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 16 Januari 2021 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Badan Pencarian dan Pertilongan Nasional (Basarnas) memperpanjang masa operasi gabungan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, hingga Senin 18 Januari 2021. Kepala Basarnas Bagus Puruhito, mengatakan, perpanjangan masa operasi diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait dengan berbagai pertimbangan.

Video: ANTARA (Nabila Charisty/Syahrudin/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)