Tahun Baru 2021, Pemkot Denpasar Tak Gelar Pesta

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 17 Desember 2020 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemkot Denpasar mengimbau ASN di lingkungan Pemkot, agar menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan, saat pergantian akhir tahun dimasa pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan surat edaran tentang larangan pesta perayaan tahun baru 2020. Kebijakan itu keluar untuk mencegah kerumunan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Video: Antara (Pande Gede Yudha Swandikha/Sandi Arizona/Risbeyhi)