Usai Diperiksa 8 Jam Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ini Kata Wagub DKI

Selasa, 24 November 2020 00:15 WIB

Iklan
image-banner

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai melakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 19.00. Total orang nomor 2 di DKI itu menjalani pemeriksaan soal kasus kerumunan di kediaman Rizieq Shihab selama 8 jam.

Dalam pemeriksaan itu, Riza mengatakan pihaknya menyampaikan keterangan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas dan wewenangnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada penyidik. Selain menanyai soal kerumunan di Petamburan, Riza juga menyampaikan keterangan ihwal kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan.

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana