Dua Gading Gajah Berukir Diperjualbelikan Rp 100 Juta, Dibongkar Polda Riau

Videografer

Antara

Jumat, 13 November 2020 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap upaya memperjualbelikan gading gajah dari Jambi yang akan diserahkan ke pembeli di Kota Pekanbaru dengan harga Rp100 juta. Selain juga membongkar dugaan pidana di bidang pertambangan minerba berupa melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan.

VIDEO: ANTARA (Erfan Setiawan, Soni Namura, Nusantara Mulkan)