Penjelasan Presiden Joko Widodo Soal UU Cipta Kerja

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 10 Oktober 2020 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Jumat, 9 Oktober 2020, memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai pembahasan dalam rapat terbatas dengan jajaran pemerintah dan gubernur tentang urgensi dari Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dimana UU Cipta Kerja akan melahirkan banyak peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) yang akan mendorong ekonomi nasional dan memajukan Usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Video: ANTARA (BPMI/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)