Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Pengusaha Ingatkan Buruh Bisa Kena Sanksi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Senin, 5 Oktober 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Buruh yang terlibat dalam aksi demonstrasi atau mogok kerja untuk menolak Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja terancam memperoleh sanksi mangkir dari perusahaan. Sanksi akan diberikan seandainya buruh tidak masuk kerja tanpa izin yang jelas.

Foto: Antara
Video Editor: Ryan Maulana