Vandalisme Musala di Tangerang, Ini Pengakuan Pelaku Pada Polisi

Videografer

Istimewa

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 30 September 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Satrio, 18 tahun, pelaku corat coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga melakukan aksi vandalisme itu karena motif keyakinan. Polisi menangkap Satrio setelah beberapa jam melakukan aksi mencorat-coret dinding tembok dan lantai musala.

Video: Istimewa
Video Editor: Ryan Maulana