Wisatawan Asal Jakarta Wajib Membawa Surat Bebas COVID-19

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 13 September 2020 18:20 WIB

Iklan
image-banner

Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M Naser, mewajibkan wisatawan asal DKI Jakarta yang hendak berkunjung ke Kabupaten Bandung membawa hasil tes cepat atau tes usap sebagai keterangan bebas COVID-19. Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari penerapan PSBB total di DKI Jakarta serta untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung.

Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Feny Aprianti)