Tuai Protes, Bintang TikTok Mesir Dipenjara karena Dianggap Tak Senonoh

Videografer

Istimewa

Editor

Aditya Sista

Selasa, 18 Agustus 2020 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Mawada, mahasiswa berusia 22 tahun, divonis penjara dua tahun karena melanggar nilai-nilai keluarga Mesir.

Ia ditangkap Mei silam setelah mengunggah video dirinya yang sedang bernyanyi dengan berpakaian modis di akun TikTok dan Instagramnya. Jaksa setempat menganggap video itu tidak senonoh.

Mawada merupakan salah satu dari lima perempuan muda lainnya yang divonis penjara dan didenda hampir US$ 20,000 atau sekitar Rp 248 juta.

Pegiat HAM, Amnesty Internasional menganggap penangkapan gadis-gadis itu sebagai upaya pihak berwenang untuk membatasi kebebasan berekspresi. Amnesty mengatakan hal tersebut merupakan “taktik represif baru untuk mengontrol dunia maya”.

Menurut juru kampanye Amnesty Internasional, ada puluhan ribu tahanan politik di Mesir, termasuk kaum liberal, Islamis, jurnalis, dan pengacara HAM.

SUMBER VIDEO: INSTAGRAM @mawada_eladhm

EDITOR VIDEO: Aditya Sista