Tuntutan Lemah, Tim Kuasa Hukum Prabowo Hatta Sanggupi Revisi

Videografer

Editor

Minggu, 10 Agustus 2014 12:05 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta : Menyikapi hasil rekapitulasi suara KPU, maka pasangan Capres-Cawapres nomer urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan terhadap KPU ke Mahkamah Konstitusi. Hari Rabu, 6 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pertama yang berisi agenda mendengarkan pembacaan gugatan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta.Pada sidang kali ini, Majelis Hakim menyatakan bahwa masih banyak kelemahan dalam tuntutan dari pihak kuasa hukum Prabowo-Hatta. Untuk itu Majelis Hakim meminta agar kelemahan itu diperbaiki dalam waktu 1x24 jam. Menjawab hal ini, Mahendradatta, Ketua Tim Advokat Prabowo-Hatta menyanggupi untuk melakukan revisi yang diminta.Sidang yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut diakhiri dengan pemberian masukan dari majelis Hakim. Videographer : PUTRA RADITIAEditor : DWI OKTAVIANE