Membunuh Satwa Dilindungi, Pria di Kapuas Ditangkap Polisi
Videografer
Editor
Rabu, 17 Juni 2020 06:00 WIB
Aparat Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menangkap seorang pria setelah berburu dan membunuh satwa dilindungi yaitu bekantan untuk dikonsumsi. Dia ditahan bersama barang bukti berupa senapan angin serta lebih dari 12 kg daging kera berhidung panjang tersebut.
Video: ANTARA (Redianto Tumon, Sandi Arizona, Nusantara Mulkan)