Pemprov Jawa Timur Izinkan Masjid Gelar Salat Jumat

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 5 Juni 2020 18:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jumat, 5 Juni 2020, mulai mengizinkan masjid-masjid di wilayahnya untuk menggelar salat Jumat berjamaah. Rumah ibadah lainnya juga diperbolehkan kembali aktif dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020.

Video: Antara (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Perwiranta)