Jam Operasional Transportasi Umum Berlaku Normal
Videografer
Editor
Jumat, 5 Juni 2020 10:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (4/6), mengumumkan jam operasional transportasi umum berlaku normal, selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan Juni. Ojek pangkalan maupun ojek daring juga sudah dibolehkan untuk mengangkut penumpang, mulai hari Senin, tanggal 8 Juni.
Video: ANTARA (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra