Jam Operasional Transportasi Umum Berlaku Normal

Videografer

Antara

Jumat, 5 Juni 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (4/6), mengumumkan jam operasional transportasi umum berlaku normal, selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan Juni. Ojek pangkalan maupun ojek daring juga sudah dibolehkan untuk mengangkut penumpang, mulai hari Senin, tanggal 8 Juni.

Video: ANTARA (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra