Youtuber Ferdian Paleka Dibebaskan

Kamis, 4 Juni 2020 19:30 WIB

Iklan
image-banner

YouTuber Ferdian Paleka beserta dua orang temannya yang telah membuat prank sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan akhirnya dibebaskan oleh Polrestabes Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

Dalam video yang diunggah di akun @lambe_turah, Galih menyatakan bahwa pembebasan Ferdian dan teman-temannya karena adanya pencabutan laporan oleh korban. Ini terjadi setelah pihak Ferdian dan pelapor sudah berdamai dengan bantuan kuasa hukum mereka. Karena pelapor sudah mencabut laporannya, pihak Polrestabes Bandung juga harus membebaskan Ferdian dan teman-temannya sesuai aturan yang berlaku. 

Foto: ANTARA/Ahmad Fauzan, TEMPO/Prima Mulia
Editor: Ridian Eka Saputra