Penutupan Layanan SIM, STNK, dan BPKB Diperpanjang hingga 29 Juni

Videografer

Antara

Jumat, 29 Mei 2020 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Layanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup menyusul terjadinya pandemik COVID-19 sejak Maret lalu.

Penutupan layanan pun kini diperpanjang hingga 29 Juni mendatang, sambil Korlantas Polri melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep kenormalan baru dari pemerintah.

VIDEO: ANTARA (Erlangga Prakoso/Soni Namura/Nusantara Mulkan