Polisi Tangkap Pembuat Surat Keterangan Palsu Bebas COVID-19
Videografer
Editor
Minggu, 17 Mei 2020 07:00 WIB
Jajaran Polres Jembrana, Polda Bali, telah menangkap dua komplotan pembuat dan penjual surat keterangan palsu bebas COVID-19, baik yang dijajakan secara manual maupun daring. Mereka, seperti dijelaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, berasal dari dua kelompok.
Video: ANTARA (Afra Augesti/Soni Namura/Nusantara Mulkan)