Bus AKAP Tidak Beroperasi, Tunggu Surat Edaran Resmi

Videografer

Antara

Jumat, 8 Mei 2020 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) di DKI Jakarta tetap tidak beroperasi, meski pemerintah pada Kamis 7/5/2020 membuka kembali akses moda transportasi. Komandan Regu AKAP Dinas Perhubungan Sajum di Terminal Kampung Rambutan menyatakan terminal baru beroperasi bila sudah ada aturan resmi baru.

Video: ANTARA (Nabila Anisya Charisty/Subur Atmamihardja/Agha Yuninda Maulana/Perwiranta)
Editor: Ridian Eka Saputra