KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Anggaran COVID-19

Videografer

Antara

Kamis, 30 April 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

KPK mengancam akan menghukum mati koruptor dana penanganan pandemi Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sanksi itu tidak melanggar hak asasi karena diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

VIDEO: ANTARA (Sugiharto Purnama/ Rayyan/ Ardi Irawan)