Cegah COVID-19, Warga Semprotkan Disinfektan Secara Swadaya

Videografer

Dwi Oktaviane

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 29 Maret 2020 17:46 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan tiga kecamatan masuk zona merah penyebaran Virus Corona atau COVID-19, yaitu Kecamatan Bojonggede, Cibinong dan Gunungputri. Warga secara swadaya menyemprotkan cairan Disinfektan ke seluruh area pemukiman dan sarana umum seperti masjid dan posyandu di perumahan Bilabong Permai, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad, 29 Maret 2020. Upaya ini menjadi hal yang sangat penting dalam mengantisipasi dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Videografer/Editor: Dwi Oktaviane