Polisi Tindak Pelaku Perusakan Kantor Bupati Waropen

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 7 Maret 2020 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Ratusan massa pendukung Bupati Waropen Yermias Bisai, merusak dan berupaya membakar Kantor Bupati Waropen Papua, pada Jumat, 6 Maret 2020. Mereka tak terima Yermias Bisai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua dalam dugaan kasus gratifikasi. Kepolisian Resor Waropen akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum jika massa tidak mau menerima upaya kekeluargaan yang sudah ditempuh pihak kepolisian.

Video: ANTARA (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Risbeyhi)