Kasus Kepemilikan Radioaktif Ilegal Diserahkan ke Kepolisian

Videografer

Antara

Kamis, 27 Februari 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menyerahkan proses penyelidikan radioaktif ilegal yang disimpan di rumah salah satu pegawainya ke kepolisian. Radioaktif ini ditemukan di Perumahan Batan Indah Blok A-22, milik pegawai aktif Batan yang akan memasuki masa purnabakti pada Mei 2020.

Video: ANTARA (Agung Andhika, Agha Yuninda, Saras Krisvianti)