Tarif Tol Dalam Kota Naik Akhir Januari, Cek Besarannya

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 30 Januari 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Tol dalam kota akan mulai penyesuaian tarif pada 31 Januari 2020 pukul 00.00. Kenaikan tarif ini sesuai dengan keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/ KPTS/M/2019. Adapun kenaikan tarif tol di ruas Cawang -Tomang-Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur- Jembatan Tiga/Pluit akan naik sebesar Rp 500 untuk kendaraan golongan I dan Rp 4.500 untuk kendaraan golongan II. Informasi kenaikan tarif tol tersebut juga mulai disosialisasikan di sepanjang jalur Tol Cawang, Jakarta Timur.

Video: Antara (Nabila Anisya Charisty/Adimas Raditya Fahky P/Rayyan/Saras Krisvianti)