Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum Atas Pemberhentian Sepihak Dirinya

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 18 Januari 2020 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Mantan Direktur Televisi Republik Indonesia Helmy Yahya menempuh jalur hukum atas pemecatan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu. Melalui kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah pihaknya akan melakukan jalur hukum terhadap pemberhentian sepihak tersebut.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Saras Krisvianti)