Perludem Cium Kejanggalan Putusan MA Soal Pergantian Antar Waktu

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 14 Januari 2020 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Perludem mencium adanya kejanggalan dari putusan Mahkamah Agung yang dikaitkan dengan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berujung kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mempertanyakan putusan MA yang bertentangan dengan pasal dalam UU Pemilu.

Video: Antara (Ahmad Faishal Adnan/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)