Kasus Novel Baswedan, Kabareskrim: Pelaku Anggota Polri Aktif

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 28 Desember 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyatakan kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019, ia menyatakan pelaku berinisial RM dan RB, yang merupakan anggota Polri aktif. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

Video: ANTARA (Saras Krisvianti, Fianda Sjofjan Rassat, Dudy Yanuwardhana, Saras Krisvianti)