Status Dosen IPB, Menristekdikti Tunggu Kepastian Hukum

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 4 Oktober 2019 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terus memantau perkembangan kasus dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka pemasok bom Molotov di aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9) lalu. Sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, dia akan diberhentikan sementara sebagai PNS atas kasus yang menjeratnya.

Video: Antara (Adimas Raditya/Soni Namura/Nusantara Mulkan)