Segini Besaran Tabungan Pensiun dan Hari Tua Anggota DPR

Videografer

Aditya Sista

Selasa, 1 Oktober 2019 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Utama Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), Iqbal Latanro, memberikan tabungan pensiun dan tabungan hari tua kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Ada 116 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah dan 556 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan Jakarta. Sebanyak 44 orang anggota DPD dan DPR yang tidak mendapatkan jaminan pensiun namun hanya mendapat tabungan hari tua karena terpilih kembali di periode berikutnya.

Tabungan hari tua anggota DPD, jika ditotal untuk 116 orang, maka jumlah yang dibayarkan oleh Taspen adalah Rp 1,36 miliar. Sedangkan untuk anggota DPR, dengan jumlah 556 orang, maka Taspen membayarkan sebesar Rp 6,22 miliar.

Reporter: Abdur Rahim
Videografer: Aditya Sista
Editor: Zulfikar Epriyadi