4 Alasan Kenapa Kita Menolak Revisi UU KPK

Videografer

Yosua Eddy

Editor

Nana Riskhi

Sabtu, 21 September 2019 09:30 WIB

Iklan
image-banner

Ada banyak tudingan kepada KPK yang menjadi dalih revisi UU KPK. Padahal, fakta menunjukkan bahwa lembaga antirasuah ini bekerja untuk penegakan korupsi di Indonesia sejak awal didirikan.  Pemerintah bersama DPR melemahkan KPK. Kita tidak boleh berhenti membiarkan demokrasi mundur dan korupsi merajalela. Revisi UU KPK resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR pada Selasa, 17 September 2019 lalu.

Produser: Nana Riskhi

Jurnalis Video: Yosua Eddy

Penulis Naskah: Anton Septian

Periset Foto: Charisma Adristy

Desainer Grafis: Fausta Farel