Protes Hijab, Aktivis Perempuan Iran Ini Divonis 24 Tahun Penjara

Videografer

Twitter

Kamis, 29 Agustus 2019 08:30 WIB

Iklan
image-banner

Seorang aktivis hak-hak perempuan Iran, Saba Kord Afshari, 20 tahun, divonis selama 24 tahun penjara, termasuk hukuman 15 tahun karena didakwa 'menyebarkan prostitusi dengan melepas jilbabnya'.

Saba Kord Afshari mengambil bagian dalam protes 'Rabu putih' terhadap kewajiban berjilbab. Tiga aktivis wanita lainnya dipenjara selama 18 tahun di Iran minggu ini.

Saba Kord Afshari divonis pada Selasa oleh Pengadilan Revolusi Teheran setelah dinyatakan bersalah melepas jilbabnya serta didakwa 'menyebarkan propaganda melawan negara' dan 'korupsi dan kolusi'.

Afshari dan ibunya, Raheleh Ahmadi, telah menjadi anggota terkemuka dari kelompok protes Rabu Putih, yang berbicara menentang jilbab wajib.

Video: Twitter @Alinejadmasih, INSTAGRAM @maryamshariatmadarii
Sumber Narasi: Dailymail
Editor: Ngarto Februana