Cara Cek Besaran Ganti Rugi PLN Akibat Pemadaman Listrik

Videografer

Antara

Selasa, 20 Agustus 2019 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah mengatakan saat ini besaran nilai kompensasi untuk setiap pelanggan terkena dampak listrik padam 4 Agustus 2019 dapat dicek melalui situs resmi PLN yaitu www.pln.co.id.

Adapun langkah untuk mengecek kompensasi itu di situs PLN, yaitu:
1. Masuk ke website resmi PLN, www.pln.co.id
2. Klik menu 
3. Klik pelanggan
4. Klik layanan online
5. Klik Info kompensasi 
6. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) dan input kode disamping yang ada
7. Akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.

Foto: Antara(Asep Fathulrahman/Muhammad Adimaja)
Video Editor: Zulfikar Epriyadi