Mencegah Kembalinya GBHN

Rabu, 14 Agustus 2019 20:30 WIB

Iklan
image-banner

Keinginan partai-partai politik mengamendemen UUD 1945 dengan mengembalikan GBHN harus ditolak. Sebab, mengembalikan GBHN sama saja dengan mengembalikan sistem negara ini ke zaman otoriter Orde Baru dan akan merusak sistem presidensial yang sudah berjalan 15 tahun.



Video Terkait