Palsukan Ijazah Agar Jadi Rektor, Pelawak Qomar Ditahan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 26 Juni 2019 10:30 WIB

Iklan
image-banner

Pelawak senior Nurul Qomar ditahan polisi karena kasus dugaan pemalsuan ijazah. Penangkapan anggota grup lawak Empat Sekawan itu dilakukan Kepolisian Resor Brebes, pada Selasa, 25 Juni 2019. Qomar kini ditahan di Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.

Foto: Tempo (Bandelan Amarudin, Sony Sumarsono, Rully Kesuma, Muhammad Irsyam Faiz, Agung Pambudhy)
Editor: Ryan Maulana