Wafer Superman Indonesia Menangkan Gugatan dari DC Comics

Videografer

Instagram

Rabu, 29 Mei 2019 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Wafer Superman asal Indonesia mengalahkan pembuat komik asal Amerika Serikat, DC Comics, dalam gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta. DC Comics harus mengakui Superman yang jadi merek wafer bikinan pengusaha Surabaya, Selasa 28 Mei 2019.

DC Comics keberatan dengan merek wafer Superman yang dibuat oleh PT Marxing Fam Makmur. DC Comics meminta PN Jakpus menyatakan dirinya sebagai pemilik merek-merek Superman dan mempunyai hak eksklusif terhadap merek-merek tersebut di wilayah Indonesia. 

DC Comics yang kalah dalam persidangan mengajukan kasasi, namun hak itu ditolak oleh Mahkamah Agung.

Foto: Instagram
Editor Video: Zulfikar Epriyadi