Ditahan KPK, Ini Ekspresi 3 Tersangka Suap Pejabat Imigrasi NTB

Rabu, 29 Mei 2019 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan tiga orang tersangka suap pejabat Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu dini hari, 29 Mei 2019.

Tiga tersangka itu ialah Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin, dan Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat.

Ketiganya sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar sejak Senin malam, 27 Mei 2019. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di markas komisi antikorupsi pada Selasa siang, 28 Mei 2019.

KPK menduga Kurniadie dan Yusriansyah menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari Liliana. Duit itu ditengarai terkait penghentian kasus penyalahgunaan izin tinggal dua warga negara asing berinisial BGW dan MK. 

Jurnalis Video: Budiarti Utami Putri
Editor: Ngarto Februana