Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya Terkait Kasus Hoaks

Videografer

Instagram

Senin, 27 Mei 2019 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019. 

Mustofa menjadi tersangka karena cuitannya. Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa yang menggambarkan ada seorang anak berumur 15 tahun bernama Harun meninggal setelah disiksa oknum aparat.

Menanggapi hal tersebut, Polri membantah hoaks tersebut. Polri mengatakan bahwa peristiwa dalam video tersebut faktanya adalah penangkapan salah seorang perusuh bernama A alias Andri Bibir. Polri memastikan pelaku perusuh itu masih hidup. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Kamis 23 Mei 2019 pagi. 

Foto: TEMPO(Syafiul Hadi)/Instagram
Editor Video: Zulfikar Epriyadi