Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Respons BPN

Videografer

TEMPO

Selasa, 21 Mei 2019 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo memimpin sidang putusan pendahuluan atas laporan BPN Prabowo-Sandi terkait dugaa kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di kantor Bawaslu, Jakarta, 20 Mei 2019.

Dalam sidang ini Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo-Sandi karena dianggap bukti yang diberikan belum cukup.

Foto: TEMPO/M Taufan Rengganis/Arkhelaus W
Editor Video: Zulfikar Epriyadi