Eggi Sudjana Ditahan atas Kasus Makar, Pengacaranya Protes

Videografer

TEMPO

Rabu, 15 Mei 2019 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Pengacara dari politikus PAN Eggi Sudjana meminta klarifikasi Polda Metro Jaya terkait berubahnya pasal yang menjerat kliennya sebagai tersangka dari perkara pengahasutan menjadi kasus makar, Jakarta, Senin 13 Mei 2019.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka Eggi Sudjana sudah sesuai prosedur dan memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli dan barang bukti.

Foto: Tempo/Muhammad Hidayat/Taufiq Siddiq
Editor Video: Zulfikar Epriyadi