Sri Lanka larang Wanita Muslim Gunakan Cadar Usai Teror Bom

Videografer

Ruptly

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 30 April 2019 16:30 WIB

Iklan
image-banner

Aparat berwenang Sri Lanka melarang wanita mengenakan cadar berdasarkan hukum darurat yang diberlakukan setelah teror bom bunuh diri militan ISIS pada hari Minggu Paskah. Larangan mengenakan cadar yang diumumkan pada hari Senin, 29 April 2019 sebagai upaya untuk membantu pasukan keamanan mengidentifikasi orang-orang yang diburu karena terlibat dalam teror mematikan.

Video: RUPTLY
Editor: Ryan Maulana