Lulusan Kedokteran Tersangka Hoax Manipulasi Server KPU

Videografer

Antara

Selasa, 9 April 2019 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Polisi menangkap dua tersangka penyebar video hoaks pengaturan server Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Hoaks itu mengatakan server KPU diatur untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 02 Joko Widodo-Maruf Amin. 

Dalam rilis kasus tersebut pada Senin, 8 April 2019, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan dari dua tersangka, seorang berinisial RD ditangkap di Lampung. RD merupakan lulusan pendidikan dokter. 

Dedi mengatakan kepolisian masih menyelidiki keterkaitan antara dua tersangka. Namun, polisi sementara ini menduga kedua tersangka merupakan pendengung alias buzzer.

Kedua tersangka, kata Dedi, berperan menyebarkan video melalui media sosial. Video itu menampilkan pria memaparkan materi di di rapat tertutup. Pria itu mengatakan server KPU sudah diatur untuk memberikan suara kepada Jokowi 57 persen.

FOTO: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Narasi: Aji Nugroho/Tempo.co
Editor: Ngarto Februana